Senin, 14 Desember 2015

Anggota MKD dari Golkar Terkesan Norak Saat Sidangkan Luhut

Anggota MKD dari Golkar Terkesan Norak Saat Sidangkan Luhut
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan telah memberikan keterangan ke MKD terkait rekaman percakapan 'Papa Minta Saham', di mana namanya disebut-sebut. Namun dalam persidangan itu, anggota MKD asal Golkar dinilai tidak menunjukkan sikap profesionalitasnya dan terkesan norak. 

Dalam persidangan tersebut, anggota MKD asal Golkar Kahar Muzakir malah beropini membela Setya Novanto. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, sikap ini tidak pantas dan berlebihan.

"Anggota MKD terutama dari Fraksi Golkar nampak tendensius dan terkesan norak, bukannya menggali fakta terhadap materi aduan, ini malah menjadi pembela teradu dengan menyudutkan pengadu," kata Fickar lewat pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (14/12/2015). 

Menurut Fickar, jika dinilai ada pelanggaran etik oleh pengadu, yakni Menteri ESDM Sudirman Said, tidak seharusnya dibahas saat menyidangkan Luhut. "Seharusnya kalaupun ada pelanggaran etik oleh pengadu, itu bukan tempat untuk mempersoalkannya. Lagi pula pelanggaran etik oleh pengadu tidak akan pernah menhapuskan pelanggaran etik oleh SN," kata Fickar.

Meski demikian, Fickar berharap MKD tetap bisa menunjukkan kewibawaannya sebagai penjaga kehormatan DPR. Dia yakin Setya Novanto yang diadukan dalam kasus ini pantas dinilai bersalah.

"Kita berharap MKD kembali kekhitahnya sebagai lembaga yang mempunyai tugas menjaga kehormatan dewan. Saya kira mayoritas anggota DPR tidak suka dipimpin oleh seorang yang dituduh sebagai pencari rente," katanya.

Sebelumnya, saat mendengarkan keterangan Luhut Pandjaitan, Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir melontarkan pertanyaan yang terkesan berbelit-belit. Kesan membela Setya Novanto pun sangat kental saat itu.

"Saudara saksi mengatakan komitmennya kepada hukum sesuai perundang-undangan. Dan menyatakan sebisa mungkin akan mengurangi gangguan-gangguan yang terjadi," kata Kahar.

"Tuduhannya sangat sadis, Ketua DPR menjanjikan perpanjangan kontrak Freeport dengan mencatut nama presiden. Rekaman ada. Biar ini ada kronologinya, dia (Sudirman) berpendapat (apa yang dilakukan Novanto) tindakan yang tidak patut dilakukan," tukas Kahar terdengar emosi.

Tiba-tiba Kahar berbelok dengan mengajukan pertanyaan di luar materi persidangan. Yakni tentang larangan bagi Freeport untuk mengekspor konsentrat yang diberlakukan sejak pertengahan tahun ini.

"Namun diizinkan lagi oleh Sudirman Said. Menurut saudara saksi, ini pantas atau tidak. Kalau gitu yang tidak punya etika siapa?" kata Kahar dengan nada keras.

Tak berhenti di situ, Kahar semakin tinggi ketika berbicara kepada Luhut. Hingga pertanyaan dan pernyataan pun bercampur aduk. Bahkan Kahar memberikan tudingan serius terhadap Sudirman dan Maroef. Namun pertanyaan atau pernyataan Kahar dibacanya dari kertas 'contekan' yang ia bawa.

"Bukti (yang dibawa Sudirman) palsu, bukti yang tidak sah. Siapa yang tidak punya etika, ya pengadu. Siapa yang bersekongkol? Saksi itu (Maroef) kini duduk di Kejagung," tanya Kahar lagi.

"Ini konspirasi kegagalan, konspiransi Sudirman Said dengan Maroef. Melanggar etika dan perundang-undangan," lanjut politisi Golkar tersebut dengan nada semakin tinggi.

Di tengah pancaran emosi Kahar, Luhut mencoba menginterupsinya. "Langsung pertanyaannya saja," pintanya.

"Tunggu dulu, ini supaya kronologisnya jelas," ujar Kahar tak terima pembicaraannya dipotong.

Sumber : http://news.detik.com/berita/3095822/anggota-mkd-dari-golkar-terkesan-norak-saat-sidangkan-luhut

http://babyethylyn.blogspot.com/2015/10/cerita-kapolres-gendong-korban-aviastar.html